Translate

Jumat, 16 Agustus 2013

Orangutan (Pongo)


Orangutan adalah spesies asli pulau Sumatra dan Kalimantan. Spesies Kalimantan mempunyai nama latin Pongo pygmaeus sedangkan Sumatra Pongo Abeli. Orang utan Sumatra adalah spesies orang utan terlangka dan mendekati kepunahan.


 Orangutan Sumatra (Pongo Abeli)


Orang utan Sumatra mempunyai tubuh lebih kecil dari sepupu mereka di Kalimantan. Tinggi mereka sekitar 1.4 m dan berat 91 kg. Betina lebih kecil, dengan tinggi 0.9 m dan berat 45 kg.

Orangutan Sumatra lebih menyukai pakan buah-buahan dan terutama juga serangga. Buah yang disukai adalah buah beringin dan nangka, mereka juga makan telur burung dan vertebrata kecil.
Orangutan Sumatra mempunyai sifat lebih sosial dari pada orangutan Kalimantan.

Saat ini populasi mereka hanya sekitar 7000 an ekor dan terancam punah. Oleh World Conservation Union spesies ini ditempatkan ke dalam IUCN Red List dengan status kritis.


 Orangutan Kalimantan (Pongo Pigmaeus)


Orangutan Kalimantan merupakan mamalia arboreal terbesar. Satwa ini memiliki rambut panjang dan kusut berwarna merah gelap kecoklatan, dengan warna wajah muai dari merah muda, merah hingga hitam.


Pelipis seperti bantal yang dimiliki oleh orangutan Kalimantan jantan dewasa membuat wajah satwa ini terlihat lebih besar, akan tetapi tidak semuanya memiliki pelipis seperti itu.

Konflik antara manusia dan orangutan sering terjadi akibat makin terdesaknya habitat orangutan akibat pembalakan liar, perkebunan sawit, pertambangan dan pembuatan areal hutan menjadi ladang dan rumah penduduk. Dalam satu dekade terakhir paling tidak 1,2 juta ha kawasan hutan di Indonesia telah hilang


Dan pada bulan Agustus 2012 terjadi peristiwa yang memilukan di desa Parit Wak Dongkak, Wajok Hilir, kabupaten Pontianak, Kalbar seekor orang hutan terbakar hidup-hidup dan terjatuh dari pohon akibat upaya warga mengusir satwa tersebut dari kebun mereka.

Seperti binatang langka lainnya di Indonesia, meski telah dilindungi namun upaya nyata penghentian perdagangan liar dan perlindungan terhadap satwa ini belum nyata dilakukan.

Mari kita ikut peduli dengan tidak melakukan pembunuhan dan pembelian orangutan sebagai binatang peliharaan dan melaporkan ke pihak berwajib jika melihat praktek ilegal ini dilakukan.

Save the Earth for our next generation!!








Kamis, 15 Agustus 2013

Kukang


Kukang atau nama ilmiahnya Nycticebus coucang adalah binatang pemalu asli Asia Tenggara. Saat ini kukang menghadapi kepunahan akibat perburuan liar yang menginginkan kukang sebagai binatang peliharaan karena kukang adalah primata yang lucu dan menggemaskan. Saat ini kukang dilindungi oleh hukum Indonesia sehingga perdagangannya adalah illegal dan kriminal, namun demikian praktek perburuan liar dan perdagangan illegal masih marak terjadi.

Populasi Kukang di Indonesia tersebar di pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan.  Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Pada punggung terdapat garis coklat melintang dari belakang hingga dahi, lalu bercabang ke dasar telinga dan mata. Berat tubuh 0,375-0,9 kg, panjang tubuh dewasa 19-30 cm.

Kukang saat ini terancam punah, bila pembiaran terus terjadi dalam waktu 10 tahun anak cucu kita hanya akan mengetahui kukang dari gambar dan buku cerita. Perdagangan liar yang menyebabkan penurunan populasi kukang bukan predator dihabitat alaminya.


Dan perilaku keji dari pedagang liar terhadap kukang hasil tangkapan yang membuat kita miris dan prihatin, selain ditempatkan di satu kandang yang sempit secara masal, mereka juga melakukan pencabutan gigi dengan menggunakan tang yang biasa dipakai oleh tukang listrik. Dalam proses pencabutan tersebut gigi kukang sering patah atau remuk dan menimbulkan luka di mulut.

Kemudian kukang tersebut dipegang kakinya dengan posisi kepalanya di bawah. Selanjutnya kukang tersebut diputar-putar dengan alasan untuk menghentikan pendarahan. Banyak kasus kukang yang habis dipotong giginya mengalami infeksi yang bisa berdampak pada kematian.


Dan kukang-kukang yang dicabut giginya ini tidak dapat dilepas liarkan kembali atau kembali ke habitat alaminya karena mereka tidak dapat lagi memangsa atau memakan makanan alami mereka.

Meski kukang telah dilindungi namun upaya nyata penghentian perdagangan liarnya belum nyata dilakukan.
Mari kita ikut peduli dengan tidak melakukan penangkapan dan pembelian kukang sebagai binatang peliharaan dan melaporkan ke pihak berwajib jika melihat praktek ilegal ini dilakukan.

Save the Earth for our next generation!!